Situasi Panas, Pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo Langsung Mengarah ke Jokowi

Situasi Panas, Pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo Langsung Mengarah ke Jokowi
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

"Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Empat, tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat, merupakan tindakan tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Kelima, untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkistis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.

Enam, ujar dia, selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan atas undang-undang tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai konstitusi yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan kepala daerah sebagai delegasi perundang-undangan.

"Bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun uji formal ke Mahkamah Konstitusi," ungkap Mahfud MD.

Terakhir, Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi-aksi anarkistis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.

"Saya ulangi, tujuh, sekali lagi, pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkistis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud MD.

Pernyataan resmi pemerintah itu ditandatangani Muhammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi selaku Panglima TNI Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.(fat/jpnn)

Presidium KAMI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan pernyataan terkaitmaraknya demo tolak RUU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News