Situasi Sudah Normal, Polisi Buka Akses Jalan Menuju Kawasa Patung Kuda
Kamis, 02 Desember 2021 – 17:11 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Perwira menengah Polri itu mengatakan surat Satgas Covid-19 tersebut menjadi dasar Polda Metro Jaya tidak memberi izin terhadap reuni 212. "Polda Metro Jaya beranggapan bahwa kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan," kata Zulpan. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya membuka sejumlah akses jalan di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, setelah massa Reuni 212 membubarkan diri, Kamis (2/12).
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta