Situbondo tidak Bisa Melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK, Ini Sebabnya

Situbondo tidak Bisa Melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK, Ini Sebabnya
Kepala BKPSDM Situbondo, Jawa Timur, Samsuri. ANTARA/Novi Husdinariyanto

jpnn.com - SITUBONDO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Situbondo Samsuri menjelaskan bahwa pemerintah daerah setempat tidak bisa melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK karena belanja pegawai mereka tahun ini bertambah hingga 31,73 persen.

"Angka ini diperkirakan akan naik menjadi 32 persen seiring dengan kenaikan gaji aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Situbondo," kata Samsuri di Situbondo, Jawa Timur, Jumat (22/9).

Menurut dia, keputusan tidak bisa melakukan rekrutmen tahun ini merujuk pada Undang Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

"Atas dasar inilah Pemkab Situbondo tidak melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata.

Samsuri menjelaskan bahwa meniadakan rekrutmen CPNS dan PPPK memenuhi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Dia meminta kepada masyarakat Situbondo khususnya kepada ribuan tenaga honorer untuk bersabar dengan kondisi saat ini, karena tidak menutup kemungkinan tahun depan Pemkab Situbondo bisa melakukan rekrutmen ASN.

"Semoga PAD kita terus merangkak naik. Sehingga tahun depan kami bisa melakukan rekrutmen CPNS maupun PPPK," katanya. (antara/jpnn)

Pemkab Situbondo tidak bisa melakukan rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK. Ternyata ini alasannya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News