Ada Perbedaan Penting di Tahapan Seleksi CPNS & PPPK 2023, Honorer Harus Siap
Sabtu, 23 September 2023 – 07:19 WIB

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan perbedaan tahapan seleksi PPPK 2023 dibanding tahun sebelumnya. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 tertuang dalam Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023.
Dalam SE tersebut, terlihat perbedaan mencolok tahapan seleksi CPNS 2023 dibanding tahapan seleksi PPPK 2023.
Mari, lihat lagi jadwal tahapan Seleksi PPPK 2023, yakni:
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
Ternyata ada perbedaan penting pada tahapan seleksi PPPK 2023 dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang harus diketahui para honorer.
BERITA TERKAIT
- Kapan sih Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK? Begini Jawaban Pak Saf
- BKN Sebut 370 Instansi Bisa Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2023, Honorer Siap-Siap
- Menanti Diangkat jadi PPPK, Guru Honorer Mendapat Angin Surga soal Haknya
- Bocoran untuk Honorer K2 terkait Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Deg-degan, Ada yang Bocor, tetapi Bukan Pesanan Politik
- Visi Misi Capres Belum Menyelesaikan Masalah Guru, Terlalu Muluk-Muluk