SK Honorer Petugas Kebersihan Sudah Diterbitkan, Gaji Dibayar Penuh tanpa Potongan

jpnn.com, REJANG LEBONG - Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menerbitkan ratusan surat keputusan (SK) honorer petugas kebersihan.
SK itu termasuk untuk petugas kebersihan yang sempat melakukan aksi demo menuntut penerbitan SK honorer dan pembayaran gaji pada 29 April 2022 lalu.
"SK-nya sudah diterbitkan dan dibagikan Jumat tanggal 20 Mei kemarin, termasuk 52 orang yang sebelumnya sempat mendatangi pemda karena belum mendapatkan SK," kata Syamsul Effendi di Rejang Lebong, Minggu (22/).
Dia menjelaskan SK honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang dibagikan ini khusus bagi yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, yakni untuk 382 orang. Untuk dinas lainnya dibagikan dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, selain telah membagikan SK kepada ratusan petugas honorer kebersihan, saat ini juga tengah dilakukan proses pembayaran gaji kepada sebagian petugas kebersihan. Sebab, sebelumnya belum bisa diproses karena tak memiliki SK resmi.
"Pembayaran gaji mereka ini dilakukan melalui rekening bank," katanya.
Nah, lanjut Syamsul, kendalanya adalah banyak rekening bank para TKS ini yang sudah tidak aktif lagi sehingga harus membuat baru.
"Gaji mereka diberikan penuh tidak ada pemotongan," tambah dia.
Selain telah membagikan SK kepada ratusan petugas honorer kebersihan, saat ini juga tengah dilakukan proses pembayaran gaji kepada sebagian petugas kebersihan
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf