SK Hulman-Koni Sudah Keluar

SK Hulman-Koni Sudah Keluar
SK Hulman-Koni Sudah Keluar
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar sebagai wali kota-wakil walikota Pematangsiantar periode 2010-2015. Hari ini (25/8), SK langsung dikirimkan ke Gubernur Sumut Syamsul Arifin.

"SK untuk walikota-wakil walikota Pematangsiantar sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke gubernur. Untuk selanjutnya, gubernur yang akan menindaklanjutinya (dengan pelantikan, red)," ujar Saut Situmorang kepada JPNN di kantornya, Rabu (25/8).

Sementara, terkait dengan habisnya masa jabatan Ir RE Siahaan-Drs H Imal Raya Harahap sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang jatuh pada 25 Agustus, Saut mengatakan, gubernur untuk sementara waktu mengambil kendali pemerintahan di Siantar hingga pasangan Hulman-Koni dilantik. "Karena gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur bisa bertindak sebagai pelaksana harian walikota," terang Saut.

Pada kesempatan yang sama, Saut mengingatkan daerah segera mengusulkan pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih hasil pilkada jika semua persoalan dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai. Ditegaskan, bila usulan sudah sampai ke Kemendagri, maka mendagri tidak akan pernah memperlambat ataupun mempercepat proses pelantikan kepala daerah. Semua diproses sesuai aturan yang berlaku.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News