SK Hulman-Koni Sudah Keluar
Rabu, 25 Agustus 2010 – 22:56 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar sebagai wali kota-wakil walikota Pematangsiantar periode 2010-2015. Hari ini (25/8), SK langsung dikirimkan ke Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Pada kesempatan yang sama, Saut mengingatkan daerah segera mengusulkan pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih hasil pilkada jika semua persoalan dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai. Ditegaskan, bila usulan sudah sampai ke Kemendagri, maka mendagri tidak akan pernah memperlambat ataupun mempercepat proses pelantikan kepala daerah. Semua diproses sesuai aturan yang berlaku.
"SK untuk walikota-wakil walikota Pematangsiantar sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke gubernur. Untuk selanjutnya, gubernur yang akan menindaklanjutinya (dengan pelantikan, red)," ujar Saut Situmorang kepada JPNN di kantornya, Rabu (25/8).
Baca Juga:
Sementara, terkait dengan habisnya masa jabatan Ir RE Siahaan-Drs H Imal Raya Harahap sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang jatuh pada 25 Agustus, Saut mengatakan, gubernur untuk sementara waktu mengambil kendali pemerintahan di Siantar hingga pasangan Hulman-Koni dilantik. "Karena gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur bisa bertindak sebagai pelaksana harian walikota," terang Saut.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar sebagai
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug