SK Kepengurusan PDIP Digugat, Komar: Siapa di Balik Mereka?

Dia melanjutkan PDI Perjuangan saat ini masih menyelidiki empat nama kader yang menggugat SK Kepengurusan ke PTUN Jakarta.
"Kami harus cek dahulu, posisi kader, kah, apa bukan? Status mereka, kan, harus dipastikan dahulu," ujar Komar.
Diketahui, empat kader PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang memperpanjang masa bakti kepengurusan partai berkelir merah hingga 2025.
Para penggugat menduga SK Kemenkumham tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Para penggugat juga beranggapan perpanjangan masa bakti pengurus PDI Perjuangan bertentangan dengan keputusan kongres.
Mereka juga menganggap hak prerogatif Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak mencakup perubahan AD/ART partai tanpa melalui kongres. (ast/jpnn)
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun menyebut partai perlu menyelidiki dalang utama yang membuat empat mengajukan gugatan PTUN.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina