SK Pembebasan Bersyarat John Kei Dicabut Sementara
Sabtu, 27 Juni 2020 – 12:06 WIB

Pembebasan bersyarat John Kei dicabut. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj
Lebih lanjut kata Rika, berdasarkan rekomendasi Sidang TPP, Kepala Bapas Bogor mengeluarkan surat keputusan pencabutan sementara pembebasan bersyarat atas nama John Refra alias John Kei, Nomor: W10.PAS.6-PK.01.05.02-2381.
"Saat ini menunggu proses pencabutan Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Badan Pemasyarakatan Bogor mencabut Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat terhadap narapidana John Kei yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan