SK Pemecatan Antasari di Meja SBY
Jumat, 09 Oktober 2009 – 18:14 WIB
Selain Antasari yang diberhentikan secara permanen sebagai ketua lembaga antikorupsi itu, dua wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah juga dinonaktifkan. Alasannya karena keduanya sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunakan wewenang.
Baca Juga:
Presiden SBY akhirnya mengangkat tiga Pelaksana Tugas (Plt) KPK, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Achmad Santosa, dan Waluyo. Tumpak diplot menggantikan Antasari, Mas Achad menggantikan Chandra, dan Waluyo menggantikan Bibit. Kini, pimpinan KPK kembali lima orang, melengkapi dua pimpinan lama, Haryono Umar dan M Jasin. Namun proses hukun untuk Antasari, Bibit, dan Chandra masih berjalan.(gus/JPNN)
JAKARTA - Pemberhentian secara tetap Antasari Azhar sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal hitungan jam. Surat keputusan presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi