SK Pemecatan Antasari di Meja SBY

SK Pemecatan Antasari di Meja SBY
SK Pemecatan Antasari di Meja SBY
Selain Antasari yang diberhentikan secara permanen sebagai ketua lembaga antikorupsi itu, dua wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah juga dinonaktifkan. Alasannya karena keduanya sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunakan wewenang.

Presiden SBY akhirnya mengangkat tiga Pelaksana Tugas (Plt) KPK, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Achmad Santosa, dan Waluyo. Tumpak diplot menggantikan Antasari, Mas Achad menggantikan Chandra, dan Waluyo menggantikan Bibit. Kini, pimpinan KPK kembali lima orang, melengkapi dua pimpinan lama, Haryono Umar dan M Jasin. Namun proses hukun untuk Antasari, Bibit, dan Chandra masih berjalan.(gus/JPNN)

JAKARTA - Pemberhentian secara tetap Antasari Azhar sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal hitungan jam. Surat keputusan presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News