SK Pengangkatan PNS Sudah Terbit, Eh...Dibatalkan, Bupati Jadi Sasaran
"Kami ikuti proses dari awal, termasuk melalui tes. Hingga muncul 390 orang dinyatakan lolos dan berhak sebagai CPNS K2," kata dia.
Namun, kelulusan 390 orang rupanya mengundang protes. Masyarakat yang tidak puas mempertanyakan keabsahan lulusnya 390 orang tersebut. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Dompu akhirnya membentuk tim verifikasi melalui SK Bupati, yang diketuai inspektorat. Dari tim verifikasi itulah akhirnya muncul 134 nama yang tidak memenuhi kriteria. Muaranya, BKN lantas membatalkan NIP CPNS mereka.
"Padahal kalau melihat aturan, seharusnya tim verifikasi itu dibentuk BKN," ujarnya.
Sementara, Kabaghukum Pemkab Dompu Khairuddin mengakui belum mengetahui materi gugatan itu secara utuh. ’’Saya belum baca gugatannya, jadi belum tahu apa isi dari gugatan mereka,’’ ujarnya.(JPG/fri/jpnn)
MATARAM - Forum CPNS Katergori Dua Kabupaten Dompu akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka menggugat Bupati Dompu H Bambang Yasin ke Pengadilan Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- ISDC Riau Berkomitmen Jadi Pionir Keselamatan Berkendara di Indonesia