SK Pengangkatan PNS Sudah Terbit, Eh...Dibatalkan, Bupati Jadi Sasaran

"Kami ikuti proses dari awal, termasuk melalui tes. Hingga muncul 390 orang dinyatakan lolos dan berhak sebagai CPNS K2," kata dia.
Namun, kelulusan 390 orang rupanya mengundang protes. Masyarakat yang tidak puas mempertanyakan keabsahan lulusnya 390 orang tersebut. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Dompu akhirnya membentuk tim verifikasi melalui SK Bupati, yang diketuai inspektorat. Dari tim verifikasi itulah akhirnya muncul 134 nama yang tidak memenuhi kriteria. Muaranya, BKN lantas membatalkan NIP CPNS mereka.
"Padahal kalau melihat aturan, seharusnya tim verifikasi itu dibentuk BKN," ujarnya.
Sementara, Kabaghukum Pemkab Dompu Khairuddin mengakui belum mengetahui materi gugatan itu secara utuh. ’’Saya belum baca gugatannya, jadi belum tahu apa isi dari gugatan mereka,’’ ujarnya.(JPG/fri/jpnn)
MATARAM - Forum CPNS Katergori Dua Kabupaten Dompu akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka menggugat Bupati Dompu H Bambang Yasin ke Pengadilan Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi