Skandal Jam Richard Mille Rp 77 M, Polisi Interogasi Tony Sutrisno hingga 8 Jam

Skandal Jam Richard Mille Rp 77 M, Polisi Interogasi Tony Sutrisno hingga 8 Jam
Pengusaha Tony Sutrisno kembali menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp ke Bareskrim Polri pada Senin (4/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Adapun kliennya selalu diarahkan oleh terlapor Richard Lee soal proses transaksi pembelian.

"Pembuktian komunikasi lokasi di Jakarta dan pembayaran dari bank-bank di Indonesia. Dari pihak Richard Mille diperintahkan untuk dibayar ke Singapura," ujar Basuki.

Basuki mengeklaim penyerahan barang di Jakarta.

"Kalau pembayaran di Singapura itu karena memang sesuai dengan permintaan dari Pak Richard Lee sebagai transaksi di Indonesia. Karena resminya banyak di butik Indonesia," ujar dia.

Tony diperiksa selama kurang lebih delapan jam.

Penyidik masih menggali perihal latar belakang dari proses transaksi ini untuk menemukan pihak mana saja yang terlibat.

Pengusaha bernama Tony Sutrisno memerkarakan seseorang berinisial Ric L yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Tony merasa rugi puluhan miliar rupiah karena menjadi korban penipuan dalam pembelian jam tangan mewah Richard Mille.

Pelapor dugaan penipuan dan penggelapam pembelian dua jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar, Tony Sutrisno diperiksa Bareskrim Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News