Skandal Kasus Pajak, Orang Kepercayaan Bos Bank Panin Mu’min Ali Segera Disidang

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kepala Bagian Pajak dan Keuangan PT Panin Bank Veronika Lindawati bakal menjalani persidangan atas perkara dugaan suap kepada pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan surat dakwaan orang kepercayaan bos Bank Panin Mu’min Ali Gunawan.
"Jaksa KPK Yoga Pratomo telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/11).
Jaksa sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memproses berkas dakwaan mantan Komisaris PT Panin Investment itu.
Fikri menyampaikan penahanan Veronika pun kin menjadi kewenangan pengadilan.
KPK kini tinggal menunggu jadwal sidang perdana.
"Tim jaksa masih akan menunggu diterbitkannya penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan jadwal pertama pembacaan surat dakwaan," ucap Fikri.
Kasus ini bermula ketika Direktorat Pajak Kementerian Keuangan memberikan surat pemberitahuan pemeriksaan pajak periode 2016 ke Bank Panin pada September 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan surat dakwaan orang kepercayaan bos Bank Panin Mu’min Ali Gunawan.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono