Skandal Kasus Pajak, Orang Kepercayaan Bos Bank Panin Mu’min Ali Segera Disidang

Bank Panin kemudian menunjuk Veronika untuk menjadi konsultan dalam pengurusan masalah perpajakan itu.
Dalam surat dakwaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, disebutkan bahwa Veronika Lindawati sebagai orang kepercayaan dari Mu’min Ali Gunawan selaku pemilik PT Bank Pan Indonesia.
Veronika kemudian mencoba melobi empat pejabat Dirjen Pajak saat itu yakni Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian. Kongkalikong ini untuk menentukan besaran pembayaran pajak Bank Panin pada 2016. Tujuannya agar Bank Panin cuma dapat angka kurang bayar Rp 300 juta.
Kongkalikong itu berujung dengan janji pemberian Rp 25 miliar kepada para pejabat Ditjen Pajak saat itu. Alhasil para pejabat pajak saat itu tergiur untuk mengikuti permintaan Veronika.
Untuk diketahui, sepanjang pengusutan kasus ini, lembaga antikorupsi belum pernah memeriksa bos Panin Mu’min Ali Gunawan. (Tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan surat dakwaan orang kepercayaan bos Bank Panin Mu’min Ali Gunawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono