Skandal Megakorupsi ASABRI: Kejaksaan Agung Garap Petinggi Wanaartha Life dan Grup Hukum BNI

Skandal Megakorupsi ASABRI: Kejaksaan Agung Garap Petinggi Wanaartha Life dan Grup Hukum BNI
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto berbincang usai gelar perkara kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Aset sitaan itu di antaranya sejumlah tambang dan barang mewah seperti mobil, apartemen, hotel, tanah, hingga beberapa kapal tongkang. Barang-barang itu nantinya digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dan sebagai alat bukti. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Keuangan dan Investasi PT Wanaartha Life terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan inestasi PT ASABRI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News