Skandal Proyek Kapal Perang Rp 1,3 Triliun, PM Sabri Pastikan Tak Ada yang Dilindungi

Skandal Proyek Kapal Perang Rp 1,3 Triliun, PM Sabri Pastikan Tak Ada yang Dilindungi
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Foto: ANTARA/Twitter Ismail Sabri

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) menyelesaikan sejumlah berkas penyelidikan terhadap beberapa orang terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan proyek pembangunan kapal perang kelas Littoral Combat Ship (LCS).

Dalam keterangan tertulisnya yang diakses dari Kuala Lumpur, Kamis, KPK Malaysia menyebutkan berkas-berkas investigasi telah diserahkan ke Jaksa Agung (AGC) untuk dipertimbangkan dakwaan terhadap beberapa orang tersebut.

Selanjutnya, MACC mengharapkan menerima instruksi lebih lanjut dari AGC setelah mempelajari dokumen investigasi.

Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob sebelumnya mengatakan Kabinet ingin agar MACC mempercepat penyelidikan atas skandal LCS tersebut, agar Jaksa Agung dapat menuntut mereka yang bertanggung jawab jika memang ada bukti kesalahan.

Ismail Sabri mengatakan atas nama pemerintah, dirinya ingin memberikan kepastian dan jaminan bahwa penyelidikan atas masalah tersebut akan transparan.

Pemerintah tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat, ujar dia.

Pada 4 Agustus, Komite Akuntan Publik (PAC) mengungkapkan bahwa panitia telah mengadakan sembilan proses terkait masalah LCS mulai 18 November 2020, dan yang terakhir pada 8 Maret 2022, dengan memanggil beberapa saksi.

Ditemukan bahwa kontrak proyek LCS diberikan kepada Boustead Naval Shipyard Sdn Bhd melalui negosiasi langsung, dan pemerintah membayar RM 6.083 miliar atau setara Rp 1.365 triliun namun belum ada satu kapal pun yang dikirimkan. (ant/dil/jpnn)

Komisi antikorupsi telah merampungkan penyelidikan terhadap beberapa orang terkait dugaan penyimpangan dalam proyek kapal perang kelas Littoral Combat Ship


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News