Skandal Sprindik, Syarif Hasan Dipanggil Komite Etik
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:07 WIB
JAKARTA - Pengusutan dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi proyek Hambalang menyentuh level Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan yang juga politisi Partai Demokrat akan diperiksa Komite Etik.
Baca Juga:
"Kita undang Syarif Hasan untuk hadir dan memberikan keterangan. Informasinya akan datang besok, tapi kabarnya ada perubahan. Kita tunggu," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan, kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (7/3).
Menurut Anies, Komite Etik membutuhkan keterangan Syarif Hasan. Karena, kata dia, ada sebuah pernyataan politisi Partai Demokrat itu di media yang mengaku sudah mendapatkan informasi Anas telah berstatus tersangka.
JAKARTA - Pengusutan dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi proyek
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya