Skandal Sprindik, Syarif Hasan Dipanggil Komite Etik
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:07 WIB

Skandal Sprindik, Syarif Hasan Dipanggil Komite Etik
JAKARTA - Pengusutan dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi proyek Hambalang menyentuh level Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan yang juga politisi Partai Demokrat akan diperiksa Komite Etik.
Baca Juga:
"Kita undang Syarif Hasan untuk hadir dan memberikan keterangan. Informasinya akan datang besok, tapi kabarnya ada perubahan. Kita tunggu," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan, kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (7/3).
Menurut Anies, Komite Etik membutuhkan keterangan Syarif Hasan. Karena, kata dia, ada sebuah pernyataan politisi Partai Demokrat itu di media yang mengaku sudah mendapatkan informasi Anas telah berstatus tersangka.
JAKARTA - Pengusutan dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi proyek
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi