SKB 4 Menteri Tak Dicabut, PDIP Ajukan Interpelasi
Rabu, 26 November 2008 – 16:21 WIB

SKB 4 Menteri Tak Dicabut, PDIP Ajukan Interpelasi
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) DPR mendesak pemerintah untuk segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Jika upah buruh tidak naik minimal sama dengan tingkat inflasi maka daya beli riil buruh menurun. Oleh karena itu tidak logis mendasarkan kenaikan upah pada tingkat pertumbuhan ekonomi, dan bukan pada tingkat inflasi, ujarnya.
"Jika SKB 4 Menteri itu tidak segera dicabut, maka Fraksi PDIP akan menggunakan hak interpelasi," tegas juru bicara Fraksi PDIP dr Ribka Tjipta Ning, di ruang Fraksi PDIP DPR, Jakarta, Rabu (26/11).
Baca Juga:
Bagi PDIP, lanjut Ribka, SKB 4 menteri itu merupakan sebuah proses pembunuhan massal bagi buruh karena mengukur dan memaksakan kenaikan upah buruh atas dasar tingkat pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) DPR mendesak pemerintah untuk segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis