Skema Gross Split Bikin Bisnis Migas Makin Seksi
Jumat, 02 Februari 2018 – 01:17 WIB

Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar. Foto: Dok. JPNN.com
Sebab, jangka waktu antara penutupan lelang dan pengumuman hanya sebulan.
’’Biasanya butuh waktu dua, tiga, hingga enam bulan untuk menetapkan pemenang lelang,’’ terangnya. (vir/c22/fal)
Penerapan skema gross split tetap membuat bisnis minyak dan gas di Indonesia diminati.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Begini Visi dan Misi Iksan Dalam Memajukan Industri Migas Lewat IATMI
- Dirut Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat: Kami akan Bekerja Lebih Baik Lagi
- Pertamina Hulu Energi Pacu Produksi Migas, Inovasi Menjadi Kunci Wujudkan Asta Cita