Skema Penerimaan Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Diubah
jpnn.com, JAKARTA - Skema penerimaan tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS diubah mulai tahun ini.
Kini, TPG non-PNS hanya lewat satu pintu, yakni melalui bank penyalur.
Sebelumnya, TPG non-PNS melalui tiga pintu yaitu perbankan (BRI, Mandiri, BNI), virtual account, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Sebelumnya tiga jalur. Masing-masing direktorat punya mekanisme sendiri. Namun, cara ini sulit untuk mendeteksi berapa dana yang retur karena tidak diterima guru non-PNS. Makanya diubah jadi satu jalur," kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad, Senin (22/4).
Dia menjelaskan, menyalurkan TPG non-PNS melalui KPPN membutuhkan waktu yang lama.
Sementara itu, virtual tidak bisa tetap karena setiap tahun diperbaharui.
Hal itu berbeda dengan perbankan yang penyaluran tunjangannya bisa terpantau.
"Jadi, setiap dana yang masuk atau tidak kami bisa tahu. Bisa kami cek apa yang bermasalah," ucap Hamid. (esy/jpnn)
Skema penerimaan tunjangan profesi guru atau TPG non-PNS diubah mulai tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN