Slamet Pikir-pikir Banding
Rabu, 17 Desember 2008 – 20:25 WIB

Slamet Pikir-pikir Banding
JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknya. Begitu juga bekas anak buahnya, Erizal (bendahara KBRI). Hanya saja, mereka sempat berpelukan dengan para keluarga, penasihat hukum, dan JPU Suwarji dkk atas vonis atas dakwaan subsider tersebut. ”Bapak akan ajukan banding atau tidak?,” tanya wartawan. ”Nantilah itu,” cetusnya.
”Saya masih pikir-pikir, nanti kami musyawarahkan dengan penasihat hukum kami dulu,” ujar Slamet bergegas menghindar dari kejaran wartawan di Pengadilan Tipikor, Rabu malam (17/12).
Baca Juga:
Kedua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,4 miliar atas proyek renovasi gedung dan rumah dinas kedutaan besar Indonesia di Singapura pada masa 2003-2004.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknya. Begitu juga bekas anak buahnya, Erizal
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia