SMK Tidak Layak Terancam Digabung

SMK Tidak Layak Terancam Digabung
Siswa SMK siap melakukan praktik kerja di perusahaan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengungkapkan, angka pengangguran dari lulusan SMK cukup tinggi.

Ini disebabkan oleh ketidakselarasan kebutuhan antara bidang keahlian yang tersedia, jumlah lulusan, dan kualitas atau kompetensi para lulusan SMK dengan dunia usaha/industry.

"Ketidakselarasan ini yang menyebabkan banyaknya lulusan SMK tidak terserap di dunia kerja," ujarnya, Kamis (9/11).

Menurut Dirjen Hamid, indikator kesuksesan SMK adalah tingkat kebekerjaan lulusan, bukan jumlah peserta didik atau rombongan belajar.

"Minimal 80 persen peserta didiknya terserap di industri atau merintis usaha," ucapnya.

Dia menegaskan, Kemendikbud telah meminta pemerintah daerah melalui dinas-dinas pendidikan untuk melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan SMK.

Kelayakan SMK tersebut akan dinilai dari kondisi guru, fasilitas belajar, kegiatan pembelajaran yang sesuai standar, dan kemitraan dengan dunia usaha/industri. SMK yang tidak memenuhi kelayakan akan diberikan waktu untuk segera menyesuaikan diri.

"Pilihannya dua, digabung, atau menjadi satuan pendidikan lain, seperti kursus," pungkas Dirjen Dikdasmen. (esy/jpnn)


Hamid Muhammad mengungkapkan, angka pengangguran dari lulusan SMK cukup tinggi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News