SMP Terbuka Setara SMP Reguler
Rabu, 28 Juli 2010 – 19:31 WIB
JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Bambang Indriyanto mengatakan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbuka sebagai subsistem pendidikan formal, kedudukannya setara dengan SMP reguler pada umumnya. Bambang mengatakan, arti "terbuka" pada SMP Terbuka memiliki makna, tidak hanya terbuka sistemnya saja dalam kegiatan belajar, tetapi juga dalam arti kesempatan. Selain itu, SMP Terbuka mempunyai dua misi yaitu pedagogis dan kemanusiaan.
Bambang menegaskan, SMP Terbuka ini menggunakan prinsip belajar mandiri yang bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas kepada lulusan SD/MI yang tidak dapat mengikuti pendidikan di SMP reguler karena berbagai hambatan.
Baca Juga:
"Kita tidak lagi memandang bahwa siswa SMP Terbuka adalah lebih rendah dari SMP normal atau biasa. Justru dengan SMP Terbuka ini secara otomatis kita membuka harkat dan martabat adik-adik semua menjadi sama," kata Bambang ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (28/7).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Bambang Indriyanto
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru