SNI untuk Produk Vape Penting Demi Kemanan Konsumen
Ketiga, berhubungan dengan kandungan cairan vape. Selama ini konsumen menerima apa adanya kandungan cairan tersebut. Menurut Hokkop, perlu adanya standardisasi yang menekankan pada kandungan alam cairan vape.
“Dengan demikian konsumen akan merasa terlindungi,” katanya.
Pertumbuhan industri vape di Indonesia berkembang pesat. Sebagai industri yang baru berkembang beberapa tahun terakhir, industri ini telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Saat ini, diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang.
Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengaku produk elektronik bisa jadi ada kekeliruan dan gagal fungsi.
Terkadang terdapat pods yang kualitasnya kurang baik, sehingga selain cepat rusak juga akan membahayakan konsumen ketika digunakan.
Karena dengan adanya SNI, pastinya akan ada pengecekan yang lebih komprehensif atas zat - zat berbahaya yang ada di dalam produk.
"Jadi bisa diminalisir. Karena seperti kita ketahui dari jurnal - jurnal yang ada, Vape itu 95 persen lebih aman. Harapannya dengan adanya SNI bisa lebih tinggi lagi prosentase keamanannya," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/9).
Johan menegaskan, AVI sangat mendukung rencana pemerintah melalui BSN dan Kementerian Perindustrian untuk segera menerbitkan standardisasi nasional (SNI) terkait vape pada tahun 2021 bersifat sukarela.
Dalam hal ini ada beberapa catatan yang diusulkan KONVO terkait standardisasi produk vape.
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Gawat! Jumlah Kasus Rawat Inap Anak Terkait Vape Meroket 733%
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- GAPPRI Minta Pengaturan Rokok Konvensional Dipisahkan dari RPP Kesehatan
- Pemerintah RI Diharapkan Bisa Memaksimalkan Produk Tembakau Alternatif