SNI untuk Produk Vape Penting Demi Kemanan Konsumen

Ketiga, berhubungan dengan kandungan cairan vape. Selama ini konsumen menerima apa adanya kandungan cairan tersebut. Menurut Hokkop, perlu adanya standardisasi yang menekankan pada kandungan alam cairan vape.
“Dengan demikian konsumen akan merasa terlindungi,” katanya.
Pertumbuhan industri vape di Indonesia berkembang pesat. Sebagai industri yang baru berkembang beberapa tahun terakhir, industri ini telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Saat ini, diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang.
Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengaku produk elektronik bisa jadi ada kekeliruan dan gagal fungsi.
Terkadang terdapat pods yang kualitasnya kurang baik, sehingga selain cepat rusak juga akan membahayakan konsumen ketika digunakan.
Karena dengan adanya SNI, pastinya akan ada pengecekan yang lebih komprehensif atas zat - zat berbahaya yang ada di dalam produk.
"Jadi bisa diminalisir. Karena seperti kita ketahui dari jurnal - jurnal yang ada, Vape itu 95 persen lebih aman. Harapannya dengan adanya SNI bisa lebih tinggi lagi prosentase keamanannya," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/9).
Johan menegaskan, AVI sangat mendukung rencana pemerintah melalui BSN dan Kementerian Perindustrian untuk segera menerbitkan standardisasi nasional (SNI) terkait vape pada tahun 2021 bersifat sukarela.
Dalam hal ini ada beberapa catatan yang diusulkan KONVO terkait standardisasi produk vape.
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- ARVINDO Minta Perlindungan Pemerintah untuk Segmen Open System