Soal Aksi 212, Kiai Ma'ruf Minta Namanya Tak Dicatut

Soal Aksi 212, Kiai Ma'ruf Minta Namanya Tak Dicatut
KH Ma'ruf Amin. Foto: dok/JPNN.com

Kiai  Ma’ruf menjelaskan dengan tenang dan bijaksana. Menurut Kiai Ma'ruf, fatwa MUI punya peran cukup dominan dalam kasus Ahok.

Namun hal itu, sambung Kiai Ma'ruf, sudah dijelaskan dalam diskusi di Mabes Polri.

"Dalam diskusi itu, saya hadir sebagai  Ketua MUI. Saya jelaskan di situ tentang peran atau fatwa Majelis Ulama, apakah fatwa itu berhukum positif atau bukan. Ini menjadi diskusi yang hangat. Kalau dilihat dari segi syar’i, fatwa itu ilzam. Secara Syariah mengikat umat Islam," tandasnya.

"Apalagi dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki otoritas kekuasaan yang memang dipercaya. Majelis Ulama selalu diminta oleh pemerintah untuk memberikan fatwanya dalam banyak hal. Oleh karena itu saya katakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia itu ada yang dikeluarkan atas perintah undang-undang," tambahnya.

Kiai Ma'ruf menegaskan, keluarnya fatwa MUI terkait kasus Ahok tidak ada hubungannya dengan pilgub DKI Jakarta.

Menurutnya, siapa pun yang memenangkan perebutan kursi gubernur DKI nanti harus didukung oleh segenap bangsa terutama warga ibu kota.

"Ahok menang atau kalah saya tidak tahu. Itu masih di Lauhul Mahfudz. Kalau kalah, ya, nggak ada masalah, andaikata dia menang, ya, nggak ada masalah juga," ujarnya.

"Menurut saya kita ini warga negara yang baik. Artinya kita siap menang dan juga siap kalah. Menang kita terima, kalah kita terima," sambungnya.

Sejumlah tokoh agama dan ulama disebut-sebut akan ikut memimpin Aksi 212, Selasa (21/2) besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News