Soal Aliran Dana E-KTP, Mekeng dan Nazar Dikonfrontasi
Selasa, 04 April 2017 – 10:24 WIB

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah (kiri) dan mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersaksi pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurutnya pula, tanggal di catatan itu juga sama dengan waktu pemberian kepada Wakil Ketua Banggar dari FPD Mirwan Amir. Kemudian, kata dia, Mirwan memberikan uang dari Andi itu ke FPD. "Itu dapat penjelasan dari Andi dan catatan tertulis. Dan pada tanggal sama dengan catatan tertulis itu, Mirwan menyerahkan uang ke fraksi," kata Nazar.
Namun, Mekeng tetap membantah. Dia menegaskan, tidak pernah menerima uang dan bertemu Nazaruddin.
Dia juga kembali menegaskan tidak kenal dengan Andi Narogong. “Itu catatan Andi dan Nazaruddin untuk mengambil uang saja. Lalu dia mengklaimnya untuk mengambil uang itu," kata Mekeng menjawab Hakim John.(boy/jpnn)
Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng membantah menerima duit proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Politikus
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil