Soal Banpres UMKM, Bupati Sehan Landjar Meminta Maaf kepada Presiden Jokowi

Soal Banpres UMKM, Bupati Sehan Landjar Meminta Maaf kepada Presiden Jokowi
Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar dan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi-UKM Hanung Harimba Rachman saat memberikan keterangan terkait BPUM di ruang kerja Bupati. Foto: Antara

"Saya menerima program ini. Namun persoalannya tinggal bagaimana keterlibatan lembaga keuangan seperti koperasi, namun perlu diawasi pinjaman bunga kepada masyarakat, begitu. Kalau terlalu tinggi, nantinya banpres tidak akan bermanfaat kalau nantinya cuma untuk menutupi kredit," ujarnya.

Karena itu, sebut dia, akan lebih baik apabila kredit yang yang diberikan tidak sampai membebani agar masyarakat bisa hidup.

Sebagai Bupati dia mengapresiasi banpres ini, karena dinilai sebagai salah satu cara mempertahankan ekonomi kecil di masyarakat agar tetap tumbuh.

"Tentu saya meminta maaf karena saya tidak menyangka spontanitas reaksi saya menjadi viral dan tanggapan bermacam-macam. Saya hanya ingin agar pelaksanaan di lapangan diawasi. Soal kemarin saya katakan tidak melibatkan pemerintah dalam konteks verifikasi bagi yang berhak menerima," sebutnya.

Bupati mengakui ada selama 75 hari dirinya tidak aktif dalam pemerintahan karena ikut kampanye pilkada, ditambah lagi tidak adanya informasi dari dinas teknis.

"Saya memohon maaf kepada Presiden dan Menteri, akan tetapi program ini harus jalan terus sampai 2021 agar ekonominya bisa tumbuh. Ibu-ibu berkecimpung dalam usaha kecil ini dan kalau ekonomi lemah, ibu-ibu yang menderita," katanya.

Dia pun berharap, Otoritas Jasa Keuangan ikut mendampingi masyarakat terkait dengan pinjaman yang diberikan.

"Semangat saya seperti itu, jangan sampai karena rakyat tidak paham, mendapatkan bantuan dari jasa keuangan tapi kemudian akan memberatkan, saya berharap nasabah tidak terbebani," katanya.

Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar meminta maaf kepada Presiden Jokowi terkait omongannya soal Banpres UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News