Soal Cirus, Kejagung Tak Bisa Tekan Kepolisian

Soal Cirus, Kejagung Tak Bisa Tekan Kepolisian
Soal Cirus, Kejagung Tak Bisa Tekan Kepolisian
Sebelum akhirnya melaporkan Cirus ke Bareskrim pada Oktober 2010, Marwan menduga ada aliran uang dari Gayus lewat Haposan untuk Cirus. Seperti diketahui, Cirus dilaporkan kesatuannya menyusul adanya pengakuan Gayus di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus mengaku mengeluarkan USD 50 ribu lewat Haposan dengan tujuan diringankan tuntutan terkait kasus penggelapannya. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kepolisian tak kunjung memastikan bahwa jaksa Cirus Sinaga telah sengaja menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam surat tuntutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News