Soal Cirus, Kejagung Tak Bisa Tekan Kepolisian
Rabu, 09 Maret 2011 – 01:11 WIB
Sebelum akhirnya melaporkan Cirus ke Bareskrim pada Oktober 2010, Marwan menduga ada aliran uang dari Gayus lewat Haposan untuk Cirus. Seperti diketahui, Cirus dilaporkan kesatuannya menyusul adanya pengakuan Gayus di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus mengaku mengeluarkan USD 50 ribu lewat Haposan dengan tujuan diringankan tuntutan terkait kasus penggelapannya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian tak kunjung memastikan bahwa jaksa Cirus Sinaga telah sengaja menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam surat tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air