Soal Dana PPID, Banggar DPR Abaikan Surat Muhaimin

Tamsil Bantah Ada Commitment Fee

Soal Dana PPID, Banggar DPR Abaikan Surat Muhaimin
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/12). Foto : Arundono W/JPNN
Pada persidangan itu Tamsil juga mengaku pernah dihubungi oleh Iskandar Prasojo alias Acos pada bulan puasa lalu, terkait usulan tentang program Kota Terpadu Mandiri (KTM). Acos menghubungi Tamsil, untuk mempertemukannya dengan Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT), Djoko Sidik Pramono.

Pertemuan pun digelar di Hotel Crown, Jakarta sebelum Banggar DPR menggelar pertemuan di Cikopo, Bogor. Selain Tamsil, Acos dan Djoko, pertemuan itu juga dihadiri Ali Mudhori dan Sindu Malik Pribadi. Pada pertemuan tersebut, kata Tamsil, Djoko meminta agar anggaran untuk program KTM diakomodir di APBN 2011.

"Posisi saya diminta, dihubungi Acos bahwa ada yang ingin bertemu, yakni Pak Djoko terkait program KTM. Dia (Djoko) usulkan anggarannya supaya bisa diakomodir dalam APBN 2011. Saya bilang tidak bisa, kalau mau diusulkan untuk APBN Perubahan melalui Kemenkeu," tutur politisi PKS ini.

"Apa peran Acos pada pertemuan itu?" tanya anggota majelis, Anwar kepada Tamsil. "Dia (Acos,red) hanya bicara di awal pertemuan saja. Waktu itu menyampaikan proposal Pak Djoko (Dirjen P2MKT) ingin bertemu saja," papar Tamsil.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/12). Politisi Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News