Soal Dana PPID, Banggar DPR Abaikan Surat Muhaimin

Tamsil Bantah Ada Commitment Fee

Soal Dana PPID, Banggar DPR Abaikan Surat Muhaimin
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/12). Foto : Arundono W/JPNN
Anggota majelis lainnya, Ugo bertanya ke Tamsil soal commitment fee dana PPID. Namun Tamsil menepis soal itu. "Tidak ada," tandasnya.

Seperti diketahui, Dadong sebelumnya menjabat Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) Kemenakertrans. Dadong didakwa menerima uang Rp 2,02 miliar dari  Dharnawati terkait dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/12). Politisi Partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News