Soal Data 'Siluman' PNS, DPD RI Minta Pemerintah Lakukan Sejumlah Langkah

Soal Data 'Siluman' PNS, DPD RI Minta Pemerintah Lakukan Sejumlah Langkah
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mempertanyakan adanya data 'siluman' PNS yang selalu dibayarkan pemerintah dengan total 97 ribu. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan (24/5), ada 97.000 data PNS yang setelah ditelusuri, tidak ada orangnya. Namun pemerintah masih membayar gaji mereka.

Hal itu terungkap setelah BKN mendata PNS secara online pada 2014. Saat itu para PNS diminta mengisi sendiri data mereka.

Adapun BKN pun meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

Waktu pelaksanaan pemutakhiran data secara mandiri akan dimulai pada Juli-Desember 2021. Verifikasi akhir akan dilakukan oleh BKN dengan menyiapkan dokumennya dalam periode Agustus-Desember.

Sultan juga meminta agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data ASN tersebut. Jika tidak tersampaikan secara masif, maka data yang akan terhimpun tidak akan memiliki validitas seratus persen dari data yang ada.

"Persoalan data memang menjadi salah satu momok utama dalam pemerintahan kita. Dan masalah ini sangat memiliki urgensi untuk segera diperbaiki. Sebab tanpa informasi data yang benar, maka sudah bisa dipastikan kebijakan yang akan dihasilkan pasti tidak benar", tutup Sultan. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mempertanyakan adanya data 'siluman' PNS yang selalu dibayarkan pemerintah dengan total 97 ribu.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News