Soal DPT, Ketua KPU DKI Terbukti Langgar Kode Etik
Jumat, 06 Juli 2012 – 19:19 WIB
Anggota tim advokasi Jokowi-Ahok, Sirra Prayuna mengapresiasi putusan majelis DKPP. Sirra menilai putusan ini bisa menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.
"Tentunya ini jadi pembelajaran bagi Ketua KPU untuk melakukan tugasnya secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu saya kira cukup adil, bijak bagi semua pihak, saya kira ini semangat untuk memperbaiki," kata Sira kepada wartawan usai persidangan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU