Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Ketua KPU NTB Bilang Begini

Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Ketua KPU NTB Bilang Begini
Anggota KPU Kota Bima membuka kotak suara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi NTB di Mataram, NTB, Selasa (5/3/2024). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Spt)

Dia juga menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

Mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK (panitia pemilihan kecamatan) dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C Hasil plano dan dibaca satu per satu.

Hasil pembacaan yang dilakukan salah satu anggota PPK, kemudian di input dengan menggunakan file template formulir D Hasil yang masih kosong.

Kemudian formulir hasil tersebut dikirim lewat Sirekap.

"Mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi hingga pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," kata Khuwailid. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat suara terkait dugaan penggelembungan suara PSI, dia bilang begini.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News