Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Ketua KPU NTB Bilang Begini
Selasa, 05 Maret 2024 – 18:26 WIB
Dia juga menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
Mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK (panitia pemilihan kecamatan) dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C Hasil plano dan dibaca satu per satu.
Hasil pembacaan yang dilakukan salah satu anggota PPK, kemudian di input dengan menggunakan file template formulir D Hasil yang masih kosong.
Kemudian formulir hasil tersebut dikirim lewat Sirekap.
"Mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi hingga pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," kata Khuwailid. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat suara terkait dugaan penggelembungan suara PSI, dia bilang begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pemilihan Gubernur
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan