Soal Edy Rahmayadi Ancam Lapor Balik, Coki Aritonang Beri Respons Begini

Soal Edy Rahmayadi Ancam Lapor Balik, Coki Aritonang Beri Respons Begini
Kuasa hukum Coki Aritonang, Gumilar Aditya Nugroho saat diwawancarai di kantornya, Jumat (7/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang alias Coki merespons santai rencana Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang akan melaporkannya ke polisi karena dinilai menghina mantan Pangkostrad tersebut. 

Coki Aritonang melalui kuasa hukumnya Gumilar Aditya Nugroho dari Koalisi advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU), menilai bahwa melapor itu merupakan hak setiap orang. 

“Sah-sah aja, artinya setiap orang punya hak masing-masing, artinya Pak Gubernur sama Bang Coki sama-sama mempunyai konstitusi, dijamin haknya (melapor)," kata Gumilar kepada wartawan di kantornya, Jumat (7/1). 

Namun, dia menilai rencana untuk melaporkan Coki itu terkesan bias. Sebab, di satu sisi Pemprov Sumut telah menjawab somasi yang dilayangkan oleh Coki beberapa waktu lalu.

Dalam balasan somasi itu menyebutkan agar permasalahan antar keduanya diselesaikan secara tabayun. 

Surat dengan Nomor: 7233/XII/HUK/2021 itu langsung ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Dwi Aries Sudarto tertanggal 31 Desember. 

"Namun, kan bias ya, ada surat lain dari pihak gubernur yang bermediasi. Namun, di lain sisi ada juga yang akan dibawa ke ranah hukum, artinya harusnya ada kepastian," jelas Gumilar. 

Terkait permintaan tabayun yang disampaikan oleh Pemprov Sumut, Gumilar mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tersebut.

Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang alias Coki merespons santai rencana Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang akan melaporkannya ke polisi karena dinilai menghina mantan Pangkostrad tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News