Soal Falun Gong, Menlu Bantah Didikte Tiongkok
Tak Ingin RI jadi Wilayah Konflik Negara Lain
Senin, 22 Juni 2009 – 23:03 WIB

Soal Falun Gong, Menlu Bantah Didikte Tiongkok
Menanggapi hal itu Menlu langsung membantahnya. Sepengetahuannya, Falun Gong adalah kelompok olahraga pernapasan. Hanya saja, lanjutnya, Falun Gong di di Indonesia masih tercatat sebagai cabang dari organisasi di luar negeri.
Baca Juga:
Ditegaskannya, sebenarnya tidak menjadi persoalan jika Falun Gong tetap sebagai organisasi olahraga. Pemerintah, lanjutnya, juga tidak ingin membatasi kebebasan warga negaranya ikut Falun Gong.
"Tetapi memang organisasi ini di Departemen Dalam Negeri belum rampung (proses ijinnya). Jadi tidak mungkin kita ijinkan demonstrasikan di depan Kedubes Cina atau Bundaran HI," sambungnya,
Menlu mengakui, pemerintah China tentunya akan mengikuti aktifitas Falun Gong dimanapun berada. "Tetapi kita juga punya sistem informasi di badan-badan pemerintah, itu bukan karena didikte pihak asing. Kita lihat apa yang mau (Falun Gong) lakukan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda membantah jika pemerintah telah didikte oleh Pemerintah Tiongkok terkait keberadaan Falun Gong. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025