Soal Freeport, Presiden Tak Ingin Ada Papa Minta Saham

Soal Freeport, Presiden Tak Ingin Ada Papa Minta Saham
Aktivitas tambang PT Freeport Indonesia. Foto: dok/Radar Timika

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan jangan sampai kasus 'Papa Minta Saham' terulang kembali dalam proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sedang berlangsung. 

Hal ini diungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Wakilnya Klemen Tinal yang sengaja diundang Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/11).

"Presiden menekankan, harus kita hati-hati untuk keberpihakan kepada pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Jangan sampai ada orang lain masuk dengan gelap. Itu jelas," ucap Lukas. 

Politikus Demokrat itu mengaku bangga karena Presiden ketujuh RI memberikan perhatian serius terhadap hak-hak pemerintah daerah dan rakyat Papua. Sehingga, 10 persen dari 51 persen saham PTFI nantinya akan dimiliki pemda setempat.

"Kami berkeyakinan bahwa (Jokowi) satu-satunya presiden yang bekerja dengan hati sehingga memperjuangkan rakyat Papua. Jadi kami yakin pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akan memiliki 10 persen saham," sebutnya.

Disinggung soal pendatang gelap dalam proses divestasi saham PTFI, Lukas menerangkan banyak orang yang meminta saham dan itu sudah pernah kejadian. Nah, presiden tidak menginginkan hal itu terulang kembali.

"Mau papa minta saham, mama minta saham, kan banyak. Jadi Presiden tidak menginginkan seperti itu. Proses negosiasi tidak boleh ada orang lain masuk dengan cara seperti itu. Ini buat Indonesia, 51 persen milik pemerintah Indonesia," terangnya.

Meski begitu, pihaknya memastikan dalam proses divestasi saham yang sekarang berlangsung, tidak ada keinginan seperti yang dikhawatirkan presiden. Itu pula yang membuat prosesnya bisa berjalan cepat. Sehingga sebelum tahun baru ditargetkan sudah selesai.(fat/jpnn)


Mau papa minta saham, mama minta saham, kan banyak. Jadi Presiden tidak menginginkan seperti itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News