Soal Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2021, Pak Bupati: Jungkir Balik pun Susah Memenuhinya
Jumat, 21 Januari 2022 – 19:10 WIB

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengeluhkan soal anggaran gaji dan tunjangan PPPK guru 2021. Foto: Mesya/JPNN.com
Nadiem menyatakan anggaran yang ada di DAU 2022 itu cuma bisa digunakan untuk membayar gaji PPPK guru 2021.
Tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya.
Hal tersebut dipertegas Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril bahwa gaji PPPK guru 2021 telah dialokasikan di DAU 2022 sebanyak 14 bulan, sudah termasuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR). Perhitungan gajinya, bahkan sudah ditentukan mulai Januari 2022. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengeluhkan soal anggaran gaji dan tunjangan PPPK guru 2021.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala