Soal Habib Rizieq Jadi Ahli, Ahok: Lihat Saja Besok

Soal Habib Rizieq Jadi Ahli, Ahok: Lihat Saja Besok
Habib Rizieq. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai ahli di sidang dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (28/2).

Pria yang karib disapa Ahok itu tidak banyak berkomentar mengenai Habib Rizieq yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

"Lihat aja besok," kata Ahok sembari mengangkat pundak di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/2).

Terkait persiapannya untuk menghadapi persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian besok, Ahok mengaku akan membaca berita acara pemeriksaan (BAP) malam ini.

"Ini mau pulang, baca BAP," ucap suami Veronica Tan itu.

Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama karena pernyataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Dalam perkara yang menjeratnya, mantan politikus Gerindra dan Golkar itu didakwa melanggar Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (gil/jpnn)


 Jaksa penuntut umum akan menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai ahli di sidang dugaan penodaan agama


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News