Soal Hak Angket KPK, Begini Kata Jubir Kepresidenan

Soal Hak Angket KPK, Begini Kata Jubir Kepresidenan
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengisyaratkan Presiden Joko Widodo akan mengambil posisi tegas terkait hak angket KPK yang sedang bergulir di DPR, pada waktu dan momentum yang tepat.

Harapan sebagian pihak agar Jokowi, sapaan presiden, mengintervensi jalannya hak angket KPK yang menjadi domain legislatif, ditegaskan Johan tidak akan terjadi. Sebab, yang sekarang berlangsung bukan ranahnya eksekutif.

Namun ketika sudah memasuki babak akhir dari hak angket tersebut, masuk pada ranah eksekutif, misalnya ada rekomendasi pembubaran KPK yang pernah diucapkan salah seorang anggota DPR, maka Jokowi akan turun tangan.

"Nah, kalau membubarkan KPK itu kan ada domain presiden. Ketika presiden masuk domain kekuasaannya selaku eksekutif, maka dia akan menolak karena membubarkan itu tak hanya melemahkan, membubarkan. Pasti presiden tidak mau," kata Johan di kompleks Istana Negara, Senin (10/7).

"Ketika domain presiden ada di situ, menentukan sikap, sudah bisa dipastikan akan menolak permintaan itu (membubarkan). Nah itu sikapnya presiden tegas. Memperkuat. Konkrit," lanjut mantan pimpinan KPK ini.

Tapi kalau saat ini publik meminta Presiden Jokowi menghentikan Pansus Angket KPK, maka itu tidak bisa dilakukan. "Dari sisi tata negara tidak bisa. Karena itu haknya DPR, domain DPR. Sementara presiden eksekutif yang kedudukannya sama," jelas mantan pimpinan KPK ini.

Sikap presiden, tambahnya, ingin memberikan gambaran bahwa semua harus dilakukan secara konstitusional. "Tidak bisa seorang kepala negara mengintervensi penggunaan angket yang menjadi haknya DPR. Tidak pas," pungkas Johan. (fat/jpnn)


Juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengisyaratkan Presiden Joko Widodo akan mengambil posisi tegas terkait hak angket KPK yang sedang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News