Soal Hak Angket Pemilu 2024: Ternyata PDIP Tak Bisa Jalan Tanpa Koalisi Perubahan
Jumat, 23 Februari 2024 – 09:46 WIB

Gedung MPR, DPR, dan DPD. Foto; Ricardo/JPNN.com
Usul penggunaan hak angket kali ini baru bisa dilaksakan setelah disetujui separuh lebih anggota DPR dari keseluruhan 575 kursi.
"Kalau tergantung kami (koalisi partai di DPR pendukung Anies-Muhaimin) saja, sejak tiga hari yang lalu kami sudah jalan," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PDIP tidak bisa menggulirkan hak angket sendirian, tanpa dukungan dari Koalisi Perubahan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak