Soal Honorer, Arwani: Kami Minta Tahapan Ini Dilanjutkan secara Lebih Serius

Soal Honorer, Arwani: Kami Minta Tahapan Ini Dilanjutkan secara Lebih Serius
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi bicara soal penyelesaian masalah honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hari ini (27/1) akan menggelar konferensi pers terkait isu honorer dihapus.

"Senin jam 10.00 WIB, ada konferensi pers di Kemenpan-RB untuk meluruskan berita yang berbeda-beda. Terima kasih," ujar MenPAN RB Tjahjo Kumolo, lewat pesan singkat yang diterima ANTARA, di Jakarta, Minggu (26/1).

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi sebelumnya, mengatakan, hasil Raker Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB pada Senin (20/1) menegaskan bahwa saat ini instansi pemerintah tidak dibolehkan lagi mengangkat tenaga honorer atau pegawai Non-ASN lainnya selain PNS dan PPPK.

Hal itu menurut dia sesuai dengan ketentuan Pasal 6 UU Nomor 5/2014 tentang ASN yang disebutkan bahwa pegawai ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK.

Politisi PPP itu menilai, terhadap tenaga honorer yang masih ada sampai saat ini, Komisi II DPR mendesak kepada pemerintah untuk menyelesaikan dengan tahapan dan peta jalan atau "roadmap" yang lebih jelas.

"Mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Jadi tidak bisa disamakan dengan yang lainnya, harus ada kebijakan khusus untuk mengakomodir mereka secara berkeadilan," ujarnya.

Ia mengatakan dalam Raker itu, MenPAN RB menyebut skema penyelesaian tenaga honorer sampai tahun 2023.

"Kami minta agar tahapan ini dilanjutkan secara lebih serius sehingga semuanya nanti bisa beralih status baik sebagai PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Thomafi. (antara/jpnn)

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menjelaskan bahwa penyelesaian honorer K2 dilakukan secara bertahap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News