Soal Hotman Paris Dansa Bareng Aspri, Begini Pandangan Ahli Kode Etik Advokat
Rabu, 27 April 2022 – 12:33 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Sugeng Teguh Santoso memiliki pandangan tersendiri soal tindakan Hotman Paris berjoget dengan asisten pribadinya (aspri).
Hal itu disampaikan oleh Sugeng ketika Hotman Paris menanyakan perihal tersebut.
Adapun Sugeng Teguh Santoso disebut-sebut sebagai salah satu penyusun daftar kode etik dalam Peradi.
Sugeng mengatakan kode etik disusun untuk mengontrol para advokat dalam menjalankan profesinya.
Sugeng Teguh Santoso memiliki pandangan tersendiri soal tindakan Hotman Paris berjoget dengan asisten pribadi.
BERITA TERKAIT
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi
- Hotman Paris Kehilangan Rp 164 Juta, Polisi Bilang Begini
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Hotman Paris Kemalingan, Ratusan Juta Rupiah Dibawa Kabur Pelaku
- PKPA Peradi Jakbar Berkomitmen Ciptakan Advokat Terbaik di Indonesia