Soal Isu Amendemen UUD 1945, HNW Bilang BP MPR Telah Buat Kesepakatan Bulat, Apa ya?

“Jika Presiden Jokowi benar-benar konsisten, seharusnya para menteri dan relawannya itu segera ditegur,'' ujarnya.
Apalagi, peluang itu sudah ditutup dengan kesepakatan seluruh fraksi dan DPD di Badan Pengkajian MPR untuk tidak melakukan amendemen konstitusi.
“Artinya, sudah tidak ada jalan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945,” kata Hidayat.
Presiden Jokowi, kata HNW, berulang-ulang mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 ini adalah upaya mencari muka dan menampar wajahnya.
“Tapi kok masih ada pihak-pihak yang deklarasikan dukungan tiga periode?'' ujarnya.
HNW menyarankan, diperlukan aksi nyata dari presiden untuk mengoreksi menteri-menteri koalisi maupun relawan yang masih bermanuver untuk memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kesepakatan BP MPR soal isu amendemen UUD 1945, simak
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh