Soal Isu Amendemen UUD 1945, HNW Bilang BP MPR Telah Buat Kesepakatan Bulat, Apa ya?

Soal Isu Amendemen UUD 1945, HNW Bilang BP MPR Telah Buat Kesepakatan Bulat, Apa ya?
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kesepakatan BP MPR RI yang tak mengamendemen konstitusi. Foto: Humas MPR RI

Kemudian, dilakukan rapat gabungan di MPR untuk pengambilan keputusan terhadap hasil rapat tersebut.

HNW yakin koleganya sesama pimpinan MPR sejalan dengan hasil rapat Badan Pengkajian MPR ini.

Sebelumnya, mayoritas pimpinan MPR sudah menegaskan bahwa MPR tidak ada agenda mengamendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan.

“Komitmen ini perlu kami jaga bersama. Selain untuk menjawab tuntutan publik dan mahasiswa, itu juga untuk menutup peluang ditungganginya isu amendemen untuk perpanjangan masa presiden tiga periode,” tukasnya.

Karena itu, lanjut HNW, dengan adanya kesepakatan Badan Pengkajian MPR dari semua fraksi dan DPD, semestinya kegaduhan untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden harus segera diakhiri.

Dengan begitu, semua pihak fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.

HNW berharap Presiden Jokowi betul-betul tegak lurus melaksanakan konstitusi dengan menertibkan para pembantunya di kabinet dan relawan agar tidak lagi mengeluarkan wacana yang melanggar UUD 1945.

Misalnya, penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kesepakatan BP MPR soal isu amendemen UUD 1945, simak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News