Soal Isu Mahar Politik, STMJ Bakal Laporkan ke Bawaslu

Soal Isu Mahar Politik, STMJ Bakal Laporkan ke Bawaslu
Calon Wakil Presiden 2019-2024 Sandiaga Uno mengikuti tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polemik isu mahar yang diberikan oleh Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno terus menuai perdebatan.

Sebelumnya, Sandiaga Uno mengatakan dana sebesar Rp 500 Miliar itu untuk dana kampanye. 

Pernyataan pria yang karib disapa Sandi ini menjadi pertanyaan bagi Kornas Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ) Ade Adriansyah Utama. Dia menyayangkan dana tersebut masuk ke rekening partai, dan bukan ke rekening khusus.

"Tidak boleh dana kampanye disetorkan ke rekening parpol. Ini menjadi ambigu, benar duit kampanye atau mahar politik?" tanya Ade dalam keterangan persnya, Rabu (15/8) kemarin.

Menurut Ade, sumbangan dana kampanye itu adalah dana yang diperoleh dari capres/cawapres atau parpol pengusung dan pendukung, serta dari pihak ketiga (perorangan dan korporasi). 

"Dana tersebut dimasukan ke dalam rekening khusus dana kampanye atas nama capres dan cawapres. Rekening khusus dana kampanye itu harus dilaporkan ke KPU," tegas Ade. 

STMJ lanjut Ade, akan melakukan langkah hukum sesuai dengan UU Pemilu. "Ini akan dilaporkan ke Bawaslu. Kami ada bukti, bahwa Sandiaga mengatakan itu dana kampanye, tapi bagi kami itu pelanggaran," tandas Ade  (jpnn)


Kornas Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ) berencana melapor ke Bawaslu terkait dana Rp 500 juta yang disetorkan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News