Soal Jatah Rp 500 Juta ke Petinggi Kejagung, Evy Siap Buka-bukaan

"Pak Kaligis yang lebih tau," kata Evy singkat kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11).
Setelah terus didesak awak media, Evy akhirnya mengakui menitipkan uang Rp 500 juta kepada Kaligis untuk diberikan ke Maruli. Namun istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu mengklaim tak tahu apakah Kaligis sudah melaksanakannya atau belum.
"Pak Kaligis lebih tau, masalah diberi atau enggak, saya gak tau," ujarnya.
Evy pun berjanji akan membeberkan secara lebih detail di Pengadilan Tipikor. Rencananya, pekan depan dia akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa kasus suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella.
"Senin saja (dibeberkan), saya jadi saksi Senin," pungkasnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.
Untuk diketahui, upaya Gatot mengamankan perkara bansos di Kejaksaan Agung telah menyebabkan Rio dijerat KPK.
Bekas anggota Komisi III asal Provinsi Bengkulu itu kini telah resmi berstatus terdakwa. Namun dalam kasus Rio ini tak disebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak Kejaksaan Agung. (dil/jpnn)
JAKARTA - Upaya Gatot Pujo Nugroho mengamankan diri dari jeratan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa