Soal Jatah Rp 500 Juta ke Petinggi Kejagung, Evy Siap Buka-bukaan

Soal Jatah Rp 500 Juta ke Petinggi Kejagung, Evy Siap Buka-bukaan
Evy Susanti. Foto: Imam Husein/dok.JPNN

"Pak Kaligis yang lebih tau," kata Evy singkat kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11).

Setelah terus didesak awak media, Evy akhirnya mengakui menitipkan uang Rp 500 juta kepada Kaligis untuk diberikan ke Maruli. Namun istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu mengklaim tak tahu apakah Kaligis sudah melaksanakannya atau belum.

"Pak Kaligis lebih tau, masalah diberi atau enggak, saya gak tau," ujarnya.

Evy pun berjanji akan membeberkan secara lebih detail di Pengadilan Tipikor. Rencananya, pekan depan dia  akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa kasus suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella.

"Senin saja (dibeberkan), saya jadi saksi Senin," pungkasnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

Untuk diketahui, upaya Gatot mengamankan perkara bansos di Kejaksaan Agung telah menyebabkan Rio dijerat KPK.

Bekas anggota Komisi III asal Provinsi Bengkulu itu kini telah resmi berstatus terdakwa. Namun dalam kasus Rio ini tak disebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak Kejaksaan Agung. (dil/jpnn)


JAKARTA - Upaya Gatot Pujo Nugroho mengamankan diri dari jeratan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung ternyata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News