Soal Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs, Ferdinand: Pernyataan Chandra Itu Ngawur

Soal Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs, Ferdinand: Pernyataan Chandra Itu Ngawur
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketua LHB Pelita Umat Chandra Purna Irawan yang menyatakan pengangkatan 56 pegawai KPK sebagai ASN di Polri sebagai upaya menyelamatkan wibawa presiden.

Menurut Ferdinand, pernyataan Chandra itu ngawur dan menyesatkan.

"Saya pikir pernyataan Chandra itu, sebuah pernyataan ngawur dan tidak tepat dan menyesatkan karena perkara ini sebetulnya tidak ada urusan presiden," kata Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Kamis (30/9).

Eks politikus Partai Demokrat itu mengatakan keputusan tidak lulus ke-56 pegawai KPK itu sudah sah berdasar hukum.

"MK, MA semunya sudah mengatakan TWK yang dilakukan oleh KPK itu sah, tidak melanggar hukum," ujar Ferdinand.

Menurut Ferdinand, kegaduhan yang terjadi saat ini karena teriakan-teriakan dari oknum yang memperalat Komnas HAM.

"Mereka oknum yang memperalat lembaga Komnas HAM untuk membela secara subjektif bukan secara objketif apalagi secara hukum," kata Ferdinand.

Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh Jenderal Listyo mengangkat Novel Baswedan CS yang telah disetujui itu merupakan tindakan Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk menyelesaikan masalah.

Ferdinand Hutahaean pernyataan Chandra Purna Irawan yang menyatakan pengangkatan 56 pegawai KPK sebagai ASN di Polri sebagai upaya menyelamatkan wibawa presiden, pernyataan ngawur dan menyesatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News