Soal Kasus Brigadir J, Zoya Amirin Beri Peringatan Tegas
Selasa, 19 Juli 2022 – 04:09 WIB

Zoya Amirin M.Psi. FIAS, seksolog Indonesia. Foto tangkapan layar YouTube Orami Entertainment
Zoya menyebutkan kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, tidak melihat jenderal atau pejabat rendahan.
Dia menjelaskan ada beberapa kategori dalam pelecehan seksual itu, pertama pelaku yang bertujuan mempermalukan dan menyakiti.
Kemudian yang kedua, pelaku ingin menunjukkan kekuasaan. Ketiga, pelaku cemburu dan bertindak brutal, bahkan melakukan tindakan sadis dalam memperkosa korban. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Zoya Amirin memberi peringatak tegas untuk para warganet terkait kasus Brigadir J. Simak selengkapnya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti