Tim Hukum Hutabarat Kawal Pengusutan Penembakan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Sirajanabarat se-Jabodetabek mengawal pengusutan kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias J yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Brigadir J meninggal dunia akibat penembakan yang dilakukan Bharada E di rumah Irjen Fredy Sambo pada Jumat (8/7).
Ketua Umum Sirajanabarat se-Jabodetabek Saur M. Hutabarat mengatakan untuk mengawal pengusutan kasus tersebut, mereka membentuk Tim Hukum Hutabarat.
“Punguan Sirajanabarat se-Jabodetabek mengawal sampai dengan tuntas perkara ini, karena kebenaran dan keadilan harus ditegakkan,” ujar Saur dalam siaran persnya, Senin (18/7).
Saur menyampaikan sikap tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Samuel Hutabarat, ayah kandung dari Brigadir J.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa advokat marga Hutabarat di Jakarta, Minggu, 17 Juli 2022.
Robert Ahui Hutabarat selaku pengurus Sirajanabarat mengatakan bahwa pertemuan ini dilakukan begitu mengetahui peristiwa tewasnya Brigadir J.
“Ini adalah tuntutan dari Punguan Sirajanabarat se-Jabodetabek agar dongan tubu (kawan semarga) turut terlibat membantu saudaranya yang dalam kesusahan dan kesedihan,” ujarnya.
Pengurus Sirajanabarat Jabodetabek membentuk Tim Hukum Hutabarat untuk mengawal kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
- Peradi Jakbar Rayakan Natal dengan Berbagi Kebahagiaan ke Yayasan Kasih Anak Kanker
- Asido Hutabarat Bertekad Pertahankan Peradi sebagai Wadah Tunggal Advokat
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF