Soal Kasus Dokter Priguna, Gubernur Dedi Mengeluarkan Pernyataan Keras
Minggu, 13 April 2025 – 13:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Pelaku pun tidak akan lagi tercatat sebagai mahasiswa Unpad, serta tidak dapat melakukan aktivitas apa pun di lingkungan rumah sakit maupun Unpad. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pengin Hapus Pajak Kendaraan Diganti dengan Jalan Berbayar, Gubernur Dedi: Ini Lebih Adil
- Gubernur Dedi Tegak Lurus Arahan Mendagri Tito Soal Insentif Pajak EV, Tetapi Nanti...
- Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Gubernur Dedi Mulyadi Bilang Begini
- Gubernur Dedi Mulyadi Sulap Mobil Mercedes-Benz Jadi Ambulans Siaga di Tol Cipali
- Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Holding BUMD 'Sangga Buana', Tunggu Restu Kemendagri
- Mudik Lebaran 2026, Dedi Mulyadi Usul Sopir Angkot hingga Tukang Ojek Libur 14 Hari
JPNN.com




