Soal Kasus Dokter Priguna, Gubernur Dedi Mengeluarkan Pernyataan Keras
Minggu, 13 April 2025 – 13:21 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Pelaku pun tidak akan lagi tercatat sebagai mahasiswa Unpad, serta tidak dapat melakukan aktivitas apa pun di lingkungan rumah sakit maupun Unpad. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Cek Kandungan Dosis Obat Bius Dokter Priguna, Polisi Uji Toksikologi Darah Korban