Soal Kasus Mutilasi di Papua, Jenderal Andika Buka Pintu untuk Dua Lembaga Ini

Soal Kasus Mutilasi di Papua, Jenderal Andika Buka Pintu untuk Dua Lembaga Ini
Tangkapan layar - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Dia mengatakan para tersangka saat ini menjalani penahanan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

"Ditahan di tahanan Pomdam Cenderawasih," kata Chandra melalui layanan pesan, Senin (29/8).

Dua dari enam tersangka berstatus perwira yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara itu, empat tersangka lain yakni Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. (ast/jpnn)

Andika Perkasa menyebut pihaknya terbuka kepada pihak luar yang ingin terlibat dalam penuntasan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Papua.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News