Soal Kasus Mutilasi di Papua, Jenderal Andika Buka Pintu untuk Dua Lembaga Ini
Senin, 05 September 2022 – 22:02 WIB

Tangkapan layar - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Dia mengatakan para tersangka saat ini menjalani penahanan di Pomdam XVII/Cenderawasih.
Baca Juga:
"Ditahan di tahanan Pomdam Cenderawasih," kata Chandra melalui layanan pesan, Senin (29/8).
Dua dari enam tersangka berstatus perwira yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara itu, empat tersangka lain yakni Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. (ast/jpnn)
Andika Perkasa menyebut pihaknya terbuka kepada pihak luar yang ingin terlibat dalam penuntasan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Papua.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak